🎉 Jam Kerja Bank Dki
TEMPOCO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa siang, 19 Juli 2022 dimulai dengan dolar AS tergelincir ke level terendah satu minggu terhadap sejumlah mata uang utama lainnya pada akhir perdagangan Selasa pagi.. Kemudian informasi tujuh negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia. Selain itu berita mengenai daftar beberapa BUMN yang membuka lowongan kerja dan syaratnya.
Kerjasama yang terjalin ini merupakan upaya Bank DKI dalam melebarkan jangkauan layanannya, sehingga tidak hanya fokus pada alat pembayaran transportasi tapi juga alat pembayaran wisata keluarga. "Bank DKI terus mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam mensosialisasikan transaksi non tunai," ujar Herry pada Rabu (1/1/2020).. Memangkas waktu antrean
Jakarta Sebagai BUMD DKI Jakarta yang turut mengedepankan keterbukaan informasi di tengah masyarakat, Bank DKI meraih penghargaan The Best Public Relation in Company Management on Expanding Banking Services Integration kategori Regional Bank. Penghargaan diberikan pada ajang Indonesia Public Relation Awards 2022 yang diselenggarakan oleh Warta Ekonomi pada Kamis (27/1/2022).
WagubDKI: Pengaturan jam kerja perlu libatkan pemangku kepentingan Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya harus berdiskusi dengan pihak pemangku kepentingan (stakeholders) termasuk pemerintah pusat dan pihak swasta untuk membahas aturan jam kerja perkantoran.
BankDKI membuka pelayanan untuk masyarakat pada hari kerja yaitu mulai hari Senin sampai Jumat. Pelayanan diberikan mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00. Setiap harinya, bank DKI menetapkan jam istirahat yang berlaku untuk semua kantor cabang. Jam istirahat dimulai pada pukul 12.00 sampai pukul 13.00.
Lewatkerja sama ini, Bank NTT juga dapat menggunakan platform digital atau produk e-channel milik Bank DKI yang akan terintegrasi dengan JakCard. JakCard sendiri saat ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nontunai seperti pembelian tiket transportasi MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, Railink dan jaringan Mikro Trans, hingga tiket masuk ke berbagai lokasi wisata dan
BukanLembur, Pekerja DKI Siap-siap Pulang Kerja Lebih Malam. Foto: Sejumlah kendaraan berjalan perlahan saat terjebak macet di tol dalam kota, Jakarta, Selasa (26/4/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi pekerja di wilayah DKI Jakarta harus bersiap jika pemerintah kemudian memberlakukan jam kerja baru.
BacaJuga: Wagub DKI Pertimbangkan Usulan Polisi Soal Pengaturan Jam Kerja di Jakarta. Ia menyebut pihaknya selalu melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Dinas Perhubungan DKI saat ini masih mengandalkan kebijakan ganjil genap nomor kendaraan bermotor. Sudah ada 25 ruas jalan yang menerapkan
Liputan6com, Jakarta Salah satu perusahaan bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Bank DKI membuka lowongan kerja di kantor cabang luar kota. Terdapat enam kantor cabang di tiga wilayah yang sedang membuka rekrutmen. Bagi yang ingin coba, pendaftaran lowongan kerja 2022 ini dibuka mulai 28 Juli sampai 5 Agustus 2022.
. Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut pembahasan soal aturan jam masuk kerja masih terus berlanjut. Wakil Kepala Dinas Perhubungan Syaripudin berharap pembahasan aturan jam kerja baru untuk menekan angka kemacetan bisa segera menyebut DKI mengharapkan agar bulan ini sudah dicapai kesepakatan pemberlakuan aturan jam masuk kerja baru. Ia mengatakan Pemprov DKI masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai hal itu."Harapan kami peraturan rampung pada Juni ini," kata dia pada Rabu 7 Juni 2023 di Gedung DPRD DKI Pemprov DKI dan beberapa pihak masih berada pada tahap forum group discussion FGD. Pemprov DKI merangkul sejumlah pihak swasta dan asosiasi pengusaha untuk membahas wacana tersebut."Mudah-mudahan kita cepat selesai kemudian jadi saran, nanti kita usulkan kepada pimpinan untuk dibuat kebijakan," ujar Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji pengaturan pembagian jam masuk kerja menjadi dua opsi, yakni mulai pukul dan Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan 17 Mei 2023, Pemprov DKI Jakarta menggelar diskusi untuk membahas pembagian jam masuk kerja karena kemacetan Jakarta yang meningkat. Forum ini akan memberikan lebih jelas mengenai pengaturan jam kerja untuk mengatasi masalah kemacetan di Ibu Dinas Perhubungan Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan tingkat kemacetan Jakarta mengalami kenaikan di posisi 29 dunia. Peringkat kemacetan Jakarta tersebut tercatat pada Februari 2022 dan meningkat cukup "Kami pernah jadi kota tingkat kemacetannya ke-3, kemudian turun ke-7, turun ke-11, turun ke-31. Kemarin 2021 menjadi urutan 46, sekarang di Februari naik jadi 29. Artinya ini perlu perhatian serius," kata Jam Masuk Kerja Bisa Kurangi Volume Kendaraan Masuk JakartaDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, rencana pembagian jam masuk kerja pada pukul dan dapat mengurangi volume kendaraan yang masuk ke Jakarta secara bersama-sama. Dengan berkurangnya volume kendaraan, tingkat kemacetan juga bisa berkurang."Syukur-syukur bisa 50 persen. Jadi orang kan nyaman masuk ke tempat kerja masing-masing," kata Latif di kawasan Monas, Sabtu, 13 Mei kendaraan di Jakarta terjadi mulai pukul hingga WIB saat karyawan berangkat kerja. Banyak warga dari luar Jakarta, seperti Depok, Tangerang, Bekasi hingga Bogor bergerak secara serempak menuju kantornya. Hal inilah yang kemudian menyebabkan kemacetan sebab itu, Latif menilai Pemprov DKI Jakarta perlu menerapkan suatu kebijakan yang bisa mengurangi tingkat kemacetan tersebut. Salah satunya adalah dengan menerapkan pembagian jam masuk Editor Rencana Pembagian Jam Masuk Kerja di Jakarta, Heru Budi Ajak Perkantoran dan Mal Ikut Diskusi
Grha Probuilder, Agung Niaga III Blok G4 No. 16 - 17 , Sunter Agung RT/RW 14/13, Kel. Sunter Agung, Kec. Tanjung Priok, Kab. Jakarta Utara, Jakarta - 14350,…PostedPosted 30+ days agoView all Pro Builder jobs - Jakarta jobs - Supervisor Hr/Personalia jobs in JakartaSalary Search Supervisor HRD salaries in Jakarta
Jakarta - Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran SE yang mengatur jam dan sistem kerja di kantor atau Work From Office WFO bagi Aparatur Sipil Negara ASN pada masa transisi menuju endemi Covid-19. Peraturan jam kerja ASN itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 yang diteken Penjabat Pj Sekretaris Daerah Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto pada 5 Januari 2023. Hari Kerja Pertama di 2023, ASN Balai Kota DKI Jakarta Sebagian Masih Cuti ASN Pindah ke IKN Nusantara pada 2024, Kamu Masuk Daftar? Soal Kebijakan Jalan Berbayar di Jakarta, Kapolda Metro Kita Ikuti Alur Pemprov Uus menetapkan jam kerja ASN pada Senin-Kamis pukul WIB dengan waktu istirahat hanya 30 menit yakni mulai pukul hingga WIB. Sementara itu, jam kerja ASN DKI Jakarta pada Jumat ditetapkan pukul WIB dengan jam istirahat berlangsung pada pukul WIB. "Memerintahkan para pegawai Aparatur Sipil Negara untuk melaksanakan tugas di kantor," demikian bunyi Surat Edaran tersebut, dikutip Senin 16/1/2023. Ketentuan ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kepgub Nomor 1220 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada masa transisi menuju endemi. Namun, peraturan ini tak berlaku bagi ASN yang jenis dan sifat pekerjaannya memberikan pelayanan langsung ke masyarakat secara terus-menerus atau selama 24 jam. Ketentuan jam kerja ASN jenis itu diserahkan kepada kepala perangkat daerah atau unit kerja. Uus mengimbau para kepala perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar dapat melaksanakan ketentuan jam kerja selama masa transisi menuju endemi Jakarta Timur membagi 2 shift kerja untuk ASN yang bekerja di bagian beberapa ini berlaku selama masa Pandemi Corona. Jadwal kerja ini tidak berlaku untuk mereka yang bekerja sebagai Satpol, Dishub Dicabut, Dinkes DKI Jakarta Tetap Anjurkan Pakai MaskerSejumlah Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI melakukan aktivitas kerja di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin 9/5/2022. Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara ASN yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. ZakhariaSejumlah warga menyeberang jalan di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa 17/5/2022. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker karena situasi pandemi COVID-19 di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan. FananiDinas Kesehatan Dinkes DKI Jakarta mengimbau warga agar tetap menggunakan masker, baik di dalam maupun di luar ruangan, terutama di tempat yang terjadi kerumunan. Pemakaian masker dianjurkan untuk melindungi warga dari berbagai kondisi penyakit. "Kami tetap menganjurkan memakai masker karena kita tidak pernah tahu apakah kita memang sedang fit betul. Jadi, kalau kita berada di tempat kerumunan yang sangat banyak sebaiknya masker," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti melui akun Instagram resmi dinkesdki, dikutip Senin 9/1/2023. Diketahui Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM yang telah berlangsung lama akibat pandemi Covid-19. Widyastuti mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi. Dia menyebut sebagai suatu penyakit, Covid-19 tidak serta-merta hilang selama masa transisi. "Bagaimana dengan Covid-19 itu sendiri? Sebagai suatu penyakit tentu tidak serta-merta hilang jadi virusnya masih ada dan di Jakarta juga masih ditemukan terdeteksi pasien atau warga dengan status Covid-19 positif tetapi angka kasusnya terkendali," jelas dia. Oleh sebab itu, Dinkes DKI Jakarta mengimbau warga tetap mengenakan masker jika sedang menderita sakit infeksi saluran pernafasan atau yang penularannya juga melalui droplet serupa Covid-19 seperti batuk, pilek, maupun tuberkulosa. "Jadi, bukan hanya Covid saja, tapi juga penyakit-penyakit terkait dengan penularan yang melalui droplet maupun airborne," ucap Widy. Selain itu, Widyastuti juga menyarankan warga Ibu Kota untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu cara pemerintah menelusuri warga yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19. "PeduliLindungi disarankan untuk tetap ada karena manfaatnya luar biasa sebagai salah satu cara pemerintah untuk mampu menelusur apabila ada warga yang belum terlindungi dengan vaksin," Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 26 Ruas Jalan. Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
jam kerja bank dki